Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Muratara Mengalami Penurunan Dibanding Tahun Lalu

Iklan paling atas

Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Muratara Mengalami Penurunan Dibanding Tahun Lalu

31 Desember 2025






www.dialektikanews.id || MURATARA,- Rabu 31 Desember 2025 Polres Musi Rawas Utara melakukan press release. Tahun ini gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengalami penurunan dibandingan tahun lalu.


Hal itu disampaikan oleh Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, SIK saat melakukan press release akhir tahun 2025 kepada awak media.

Menurutnya gangguan Kamtibmas tentunya tidak lepas dari kerjasama yang baik dan didukung seluruh sektor baik itu pemerintah, TNI dan juga masyarakat. 

"Saya mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik dan semoga ditahun 2026 gangguan Kamtibmas mengalami penurunan lagi,"ucapnya.

Kapolres menyampaikan ditahun 2025 personil Polres Muratara banyak yang mendapatkan penghargaan dari Bapak Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) dan penghargaan tersebut sebanyak 20 penghargaan. Terdiri dari 18 orang personil dari Satnarkoba dan mendapat penghargaan dari kejuaraan Taekwondo. 

Selain itu, lanjutnya ada 24 personil mendapatkan penghargaan yang diberikan penghargaan, karena atas keberhasilan mengungkap kasus menonjol serta penghargaan di bidang olahraga. 

"Alhamdulilah tahun ini banyak personil yang mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sumsel. Kemudian kita juga memberikan penghargaan bagi personil yang berprestasi, hal ini salah satu bentuk dan motivasi bagi para personil yang lain agar lebih giat dalam bekerja,"Jelasnya

Ia menjelaskan berhasil ungkap kasus menonjol tahun 2025 pada Satuan Reskrim ada dua yang sudah diungkap oleh satreskrim yang pertama pada tanggal 21 Oktober pasal 338 KUHP ayat 3 pada kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian yang mana pelakunya atas nama DN itu sudah selesai. Kemudian pasal 338 KUHP ayat 3 tanggal 4 Desember 2025 pembunuhan dan atau penganiayaan dengan inisial pelaku HH. 

Sedangkan lanjutnya ungkap kasus menonjol tahun 2025 yang dilakukan oleh Satres Narkoba ada Empat kasus yaitu pada tanggal 22 Januari 2025 dengan jumlah Barang Bukti (BB) 10.20 gram narkotika jenis sabu dan jumlah pelaku satu tersangka. Kemudian yang kedua pada tanggal 15 Juli 2025 2 tersangka dengan BB 1. 122 gram dan 1.510 butir ekstasi.

Selain itu pada tanggal 28 Juli 2025 satu tersangka dengan barang bukti 5,16 gram sabu dan 200 butir ekstasi dan pada 11 Agustus 2025 dengan dengan barang bukti 10, 59 gram sabu ini yang kasus menonjol dan sudah selesai. 

"Ya alhamdulilah kinerja baik itu Satreskrim maupun Satnarkoba dalam penanganan kasus sangat luar biasa, terkhusus pada Satnarkoba ribuan masyakat yang bisa terselamatkan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi,"Tutupnya(Rilis)

Nasional

Politik

Pendidikan