Palembang, Dialektikanews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggalkan penyelundupan 142 ton batubara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Sebanyak enam sopir truk yang mengangkut batubara dari tambang secara ilegal diamankan anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel.
"Enam sopir beserta kendaraannya diamankan di waktu yang berbeda yakni tanggal 9 Maret, 17 Maret dan 18 Maret. Dengan total batubara yang mereka angkut seberat 142 ton. Batubara itu berasal dari Muara Enim," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Senin (18/3/2024).
Bagus menerangkan, awalnya tim melakukan penyelidikan terkait mobil yang mengangkut batubara kerap lalu lalang di wilayah OKU.